FAST UAD Gelar Sosialisasi Peraturan Kepegawaian Terbaru Melalui Zoom Meeting
Setelah ditetapkan resmi pada bulan Januari 2022 oleh Rektor Universitas Ahmad Dahlan (UAD) tentang Peraturan Kepegawaian UAD 2022, Pimpinan Fakultas Sains dan Teknologi Terapan Universitas Ahmad Dahlan (FAST UAD) menyelenggarakan acara sosialisasi bagi pegawai FAST UAD, Rabu 10 Agustus 2022 melalui Zoom Meeting Fakultas.
Sosialisasi Statuta dan Peraturan Kepegawaian tersebut disampaikan oleh Dr. Yudi Ari Adi, S.Si., M.Si. (Dekan FAST UAD). Acara Sosialisasi tersebut wajib diikuti oleh pegawai di lingkungan FAST yang terdiri dari Dosen, Tenaga Kependidikan, maupun Laboran.
Peraturan Universitas No.1/2022 tentang kepegawaian ditetapkan Rektor UAD pada tanggal 28 Januari 2022. Dalam penetapan SK tersebut terdapat 13 bab dan 16 pasal disertai penjelasannya, serta peraturan tersebut resmi menggantikan Peraturan Pokok Karyawan UAD No. 42/ 2008.
Yudi Ari Adi dalam kesempatan tersebut menyampaikan tentang “ Visi, Misi dan Tujuan Universitas Ahmad Dahlan sesuai dengan statuta terbaru. Menurut beliau ada 3 komponen penting dan Nilai dasar perilaku untuk mewujudkan visi, misi, dan tujuan UAD, yaitu Inovatif, Profesional, dan Dedikatif.
Beliau juga menyampaikan tentang penyelenggaraan kebijakan dan manajemen kepegawaian UAD, seperti kode etik, pangkat, golongan, ruang, hak dan kewajiban, kesejahteraan serta batasi usia pensiun pegawai tetap UAD.