PENGUMUMAN UJIAN SUSULAN Ujian Tengah Semester Ganjil 2025/2026
Assalamu’alaikum wr. wb.
Dengan hormat, Berdasarkan Rapat Persiapan Ujian Tengah Semester Ganjil 2025/2026, kami informasikan beberapa hal terkait Ujian Susulan di lingkungan Fakultas Sains dan Teknologi Terapan (FAST) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) sebagai berikut:
1. Pelaksanaan Ujian Susulan dijadwalkan setelah UAS Ganjil 2025/2026 dan dilakukan secara mandiri oleh Dosen Pengampu.
2. Mahasiswa yang diizinkan mengikuti ujian susulan, dibatasi pada alasan berikut:
a) Sakit, dibuktikan dengan Surat Rawat Inap/Surat Keterangan Dokter yang valid dan dilampiri resep obat beserta kwitansi pembayarannya.
b) Menjalankan tugas/kegiatan resmi dari Universitas, dibuktikan dengan Surat Tugas dari Fakultas/Universitas.
c) Keluarga inti meninggal (anak, orangtua dan saudara kandung/saudara tiri), dibuktikan dengan surat/akta kematian ybs dan dokumen kekeluargaan (misal kartu keluarga).
3. Penilaian hasil Ujian Susulan di–input-kan secara terpadu dengan nilai UAS Ganjil 2025/2026.
4. Perihal teknis Pelaksanaan Ujian Susulan akan diatur dikemudian hari oleh fakultas.
Demikian pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terimakasih.
Wassalamu’alaikum wr. wb.
FAST-Pengumuman Ujian Susulan_UTS Ganjil 2025-2026_MAHASISWA
